Waspada Penipuan! Modus Aktivasi IKD Marak, Masyarakat Diminta Lebih Hati-Hati
26 Jun 2025Teluk Kuantan 26 Juni 2925 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Belakangan ini, beredar informasi adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi, seperti NIK, foto KTP, bahkan kode OTP, dengan dalih membantu aktivasi IKD. Padahal, cara tersebut merupakan modus penipuan yang dapat membahayakan data pribadi dan digunakan untuk hal-hal yang merugikan.
Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE melalui telpon selulernya menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak dipungut biaya, dan hanya dilakukan secara langsung di kantor pelayanan Dukcapil atau melalui petugas resmi yang telah ditunjuk.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas resmi dengan prosedur yang aman dan terverifikasi, "ingat.. sudah ada yang menjadi korban" ujar Mahviyen
Masyarakat diminta untuk segera melapor ke Dinas Dukcapil atau aparat berwenang jika menerima pesan mencurigakan terkait aktivasi IKD. Pastikan selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi dan tidak tergiur dengan janji kemudahan instan yang ditawarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Teluk Kuantan 25 Juni 2925 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Belakangan ini, beredar informasi adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi, seperti NIK, foto KTP, bahkan kode OTP, dengan dalih membantu aktivasi IKD. Padahal, cara tersebut merupakan modus penipuan yang dapat membahayakan data pribadi dan digunakan untuk hal-hal yang merugikan.
Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE melalui telpon selulernya menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak dipungut biaya, dan hanya dilakukan secara langsung di kantor pelayanan Dukcapil atau melalui petugas resmi yang telah ditunjuk.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas resmi dengan prosedur yang aman dan terverifikasi," ujar Mahviyen
Masyarakat diminta untuk segera melapor ke Dinas Dukcapil atau aparat berwenang jika menerima pesan mencurigakan terkait aktivasi IKD. Pastikan selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi dan tidak tergiur dengan janji kemudahan instan yang ditawarkan pihak tidak bertanggung jawab.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






