Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Tindaklanjuti Edaran Dirjen Dukcapil, Dinas Dukcapil Kuansing Gerak Cepat Aktivasi IKD bagi Babinsa, Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

25 Sep 2026
gambar-berita

TELUK KUANTAN — Menindaklanjuti edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi bergerak cepat melaksanakan aktivasi IKD bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) se Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan yang dilaksanakan Jum’at 25 September 2026 di Gedung Narosa, Teluk Kuantan, ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi Mahviyen Trikon Putra,SE mengatakan, percepatan aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan transformasi pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan secara lebih efektif untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik, termasuk perlindungan sosial.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti edaran Dirjen Dukcapil. Aktivasi IKD bagi Babinsa ini merupakan bagian dari upaya memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus mendukung digitalisasi perlindungan sosial, sehingga masyarakat dapat semakin mudah terhubung dengan berbagai layanan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, Babinsa memiliki peran strategis karena berada dan berinteraksi langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa. Dengan aktivasi IKD, diharapkan para Babinsa juga semakin memahami manfaat identitas digital dan dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaannya.

Digitalisasi identitas kependudukan diharapkan dapat mendukung proses pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, transparan, dan terintegrasi, termasuk dalam upaya memastikan program perlindungan sosial dapat didukung oleh data kependudukan yang akurat dan pemanfaatan identitas yang semakin mudah.

Dinas Dukcapil Kuantan Singingi akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat aktivasi IKD, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dukcapil Kuansing bergerak cepat: aktivasi IKD diperluas, digitalisasi diperkuat, dan pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat.

 (YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?