Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Hadapi Tahun Anggaran 2027, Dukcapil Kuansing Matangkan KUA-PPAS Bersama Komisi I DPRD

09 Sep 2026
gambar-berita

TELUK KUANTAN – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Pembahasan ini dilaksanakan Selasa 8 September 2026 di ruang rapat Komisi I DPRD Kuantan Singingi, menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan, program, serta kebutuhan anggaran Dukcapil dengan prioritas pembangunan daerah. Berbagai program strategis pelayanan administrasi kependudukan menjadi bagian dari pembahasan, terutama upaya meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, dan aksesibilitas layanan bagi seluruh masyarakat Kuantan Singingi.

Dalam pembahasan tersebut, Dukcapil Kuansing menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran yang diarahkan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat terus berjalan secara optimal, termasuk penguatan inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi “Mahviyen Trikon Putra, SE” menegaskan bahwa perencanaan anggaran bukan sekadar pemenuhan kebutuhan operasional, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan setiap program yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melalui anggota “Desi Guswita” memberikan perhatian terhadap pentingnya penguatan pelayanan adminduk sebagai salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia berharaf agar anggaran yang menyentuh langsung bagi kebutuhan masyarakat hendaknya lebih prioritas dari sisi alokasi anggaran melalui peningkatan layanan langsung di Tengah Tengah Masyarakat, senada dengan itu anggota DPRD “Desta Harianto” juga menyampaikan harapan  “Jangan sampai ada hal-hal yang seharusnya menjadi prioritas untuk kepentingan masyarakat justru terlupakan dan tidak dialokasikan dalam anggaran kegiatan. Kita ingin setiap anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” ungkap Desta

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, terukur, serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Melalui pembahasan KUA-PPAS ini, Dukcapil Kuansing berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan dan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, berkualitas, dan tanpa dipungut biaya.

Dengan perencanaan yang semakin matang dan dukungan lintas sektor, Dukcapil Kuansing optimistis Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi momentum untuk memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan dokumen kependudukan hadir untuk seluruh masyarakat Kuantan Singingi.

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?