Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Dukcapil Hadir Dukung Pendidikan, MoU Penanganan Anak Tidak Sekolah Segera Diperkuat

25 Sep 2026
gambar-berita

TELUK KUANTAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi siap memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dalam mendukung penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, Bersama OPD terkait dalam pengentasan anak tidak sekolah, yang berlangsung jum’at 25 September 2026 di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kuantan Singingi, Teluk Kuantan.

Kerja sama antar perangkat daerah ini diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan sinergi dalam mendukung upaya pemerintah daerah mengidentifikasi dan menangani anak yang tidak mengikuti pendidikan.

Dalam kerja sama ini, Dinas Dukcapil akan memberikan dukungan melalui penyediaan data dan dokumen kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data kependudukan tersebut diharapkan dapat membantu Dinas Pendidikan dalam melakukan pemetaan dan verifikasi sasaran penanganan Anak Tidak Sekolah secara lebih akurat dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kepala Bidang Pemanfatan Data dan Inovasi Pelayanan “Yasrizon” menyampaikan bahwa Dukcapil siap mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pembangunan di bidang pendidikan.

“Dukcapil siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan melalui penyediaan data dan dokumen kependudukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Dengan data yang akurat, diharapkan penanganan Anak Tidak Sekolah dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” ujar Yasrizon.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi Herizon menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Sinergi lintas perangkat daerah dinilai penting untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak di Kabupaten Kuantan Singingi memperoleh akses pendidikan.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun basis data yang lebih akurat dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanganan Anak Tidak Sekolah.

Melalui kolaborasi Dukcapil dan Dinas Pendidikan, dan beberapa perangkat daerah Kabupaten Kuantan Singingi terus mendorong agar setiap anak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, sekaligus memastikan data kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dukcapil untuk pendidikan: data akurat, sinergi kuat, dan pelayanan yang semakin tepat sasaran.

 

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?