Wakil Bupati Kuantan Singingi Himbau Masyarakat Lakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
27 Mei 2025
Teluk Kuantan 27 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, aman, dan efisien, Wakil Bupati Kuantan Singingi menghimbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik di bidang kependudukan.
"Identitas Kependudukan Digital ini bukan hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga menjadi bentuk modernisasi administrasi yang selaras dengan era digital saat ini," ujar Wakil Bupati “H. MUHKLISIN” dalam kunjungan kerjanya ke Dinas Diukcapil Kuantan Singingi hari ini, Senin 27 Mei 2025.
IKD merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan penduduk mengakses data kependudukan secara digital melalui aplikasi Identitas Digital di perangkat gawai. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses KTP-el, Kartu Keluarga, NPWP, hingga data BPJS dalam satu genggaman.

Wakil Bupati menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD. “Kami mengajak seluruh warga, terutama ASN, pelajar, dan masyarakat desa, agar mendukung penuh program ini. Semakin banyak yang aktif, semakin cepat pula kita menuju pelayanan yang lebih mudah, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi “ MAHVIYEN TRIKON PUTRA, SE” menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan aktivasi IKD. Masyarakat cukup membawa KTP dan smartphone yang sudah terinstal aplikasi IKD untuk melakukan aktivasi di Dinas Dukcapil.
Dengan aktivasi IKD, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kuantan Singingi semakin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






