Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Tingkatkan Kualitas Layanan, Dinas Dukcapil Gelar Rapat Perjanjian Kinerja

09 Apr 2025
gambar-berita

Teluk Kuantan, 9 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh jajaran untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Rapat yang berlangsung di ruang “SIAGA” Dukcapil ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta dihadiri oleh para kepala bidang, kepala seksi, pejabat fungsional dan staf pelaksana teknis. Dalam arahannya, Kepala Dinas “Mahviyen Trikon Putra, SE” menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan prima.
"Perjanjian kinerja ini bukan hanya dokumen administratif, tapi komitmen moral kita dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kuantan Singingi," ujar Kepala Dinas dalam sambutannya.
Melalui perjanjian ini, setiap unit kerja di lingkungan Disdukcapil dituntut untuk bekerja secara terukur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah direncanakan. Evaluasi terhadap capaian tahun sebelumnya juga menjadi bagian penting dalam merumuskan strategi pelayanan yang lebih baik ke depan.

Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh program dan inovasi layanan kependudukan berjalan sesuai arah pembangunan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Dismping itu juga dibahas arah kebijakan dan program kerja lima tahun ke depan, Dinas Dukcapil juga penyusunan draf rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2030. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penjabaran teknis atas visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 ke dalam rencana operasional di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kepala Dinas Dukcapil menegaskan pentingnya keselarasan antara dokumen Renstra perangkat daerah dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan oleh kepala daerah terpilih.
"Renstra ini bukan hanya sebagai dokumen perencanaan, tetapi sebagai kompas bagi seluruh jajaran Dukcapil untuk mewujudkan pelayanan yang adaptif, inovatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," ujar beliau.
Rencana strategis Disdukcapil akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan, serta penguatan dan pemanfaatann data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Dengan mengacu pada visi misi kepala daerah terpilih, Disdukcapil berkomitmen untuk turut mewujudkan pemerintahan yang tranparan dan adaftif dengan kualitas pelayanan public yang prima.

(YRZ Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?