Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Terjadi Peningkatan Layanan Dokumen Kependudukan Melalui Pola Kerja Sama

11 Mar 2025
gambar-berita

Teluk Kuantan, 11 Maret 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi mencatat peningkatan signifikan dalam penerbitan dokumen kependudukan melalui layanan berbasis pola kerja sama. Pola kerja sama ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat melalui sinergi dengan berbagai Unit layanan lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil “Mahviyen Trikon Putra, SE” hari ini Selasa 11 Maret 2025 di Ruang Kerjanya menjelaskan bahwa pola kerja sama ini mencakup kolaborasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan “Dengan pola ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran anak baru lahir di berbagai fasilitas kesehatan, Kartu Keluarga (KK) hasil perubahan, serta Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dokumen dapat diterbitkan dan langsung diserahkan melalui mitra layanan kami,” ujarnya.

Sepanjang Januari s/d Desember 2024, tercatat peningkatan penerbitan dokumen kependudukan sebesar 3.660 Dokumen dibandingkan periode sebelumnya hanya sebesar 1.002 dokumen. Hal ini menunjukkan bahwa pola kerja sama semakin efektif dalam mempercepat layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih prima, cepat, dan efisien. Ke depan, pola kerja sama ini akan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tambah Mahviyen.

Dengan adanya pola kerja sama ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, serta tidak ada lagi kendala dalam mengurus dokumen yang menjadi hak setiap warga negara.

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

#DukcapilBisa #LayananPrima #PolaKerjaSama

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?