Sinergi Bangun Desa Tertib Adminduk, Simpang Tanah Lapang Siap Menjadi Desa Binaan Dukcapil
16 Jul 2026
TELUK KUANTAN 16 Juli 2026 – Komitmen mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat dengan masyarakat terus diperkuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui Program Desa Binaan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Desa Simpang Tanah Lapang dipersiapkan menjadi desa percontohan dalam membangun budaya tertib administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.
Kesiapan tersebut mengemuka saat tim Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan roadshow dan koordinasi bersama Pemerintah Desa Simpang Tanah Lapang kamis 16 Juli 2026 di Baserah. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan identifikasi dan pembinaan calon desa yang akan menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Kepala Desa Simpang Tanah Lapang “Jefriyoni” menyambut baik program tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung seluruh rangkaian pembinaan yang akan dilaksanakan.
Menurutnya, kehadiran Program Desa Binaan Adminduk akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan serta mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.
"Program ini sangat positif karena mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Disdukcapil agar seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai layanan pemerintah maupun bantuan sosial yang membutuhkan data kependudukan yang valid," ujarnya.

Program Desa Binaan Adminduk merupakan salah satu inovasi Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi untuk membangun desa yang sadar administrasi kependudukan melalui penguatan kapasitas aparatur desa, edukasi kepada masyarakat, pemetaan kepemilikan dokumen kependudukan, serta percepatan penyelesaian berbagai permasalahan administrasi kependudukan.
Selain itu, program ini juga mendorong optimalisasi kepemilikan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis kerjasama.
Kepala Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi “Mahviyen Trikon Putra, SE”, menjelaskan bahwa pembentukan Desa Binaan Adminduk merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Keberhasilan tertib administrasi kependudukan tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdukcapil, tetapi membutuhkan dukungan aktif pemerintah desa sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui Desa Binaan Adminduk, kita ingin dengan masyarakat. Melalui Desa Binaan Adminduk, kita ingin membangun ekosistem pelayanan yang cepat, mudah, akurat, dan inklusif sehingga seluruh penduduk dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara," jelasnya.
Ke depan, Desa Simpang Tanah Lapang akan mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Desa juga akan didorong menjadi pusat informasi administrasi kependudukan sehingga masyarakat dapat memperoleh edukasi sekaligus pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
Melalui sinergi antara Disdukcapil dan Pemerintah Desa Simpang Tanah Lapang, diharapkan lahir model desa yang mampu menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






