Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Sentuhan Kemanusiaan Pelayanan Publik: Dukcapil dan Pekerja Sosial Kemensos Bantu Lansia Terlantar Miliki Identitas

12 Jan 2026
gambar-berita

Teluk Kuantan  12 Januari 2026-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi bersama Pekerja Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada nilai kemanusiaan. Melalui kolaborasi intens lintas sektor, Dukcapil berhasil menerbitkan dokumen kependudukan bagi lansia terlantar yang selama ini hidup tanpa identitas resmi.

Upaya ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak sipil warga negara, khususnya kelompok rentan. Dengan pendampingan langsung dari pekerja sosial Kemensos, proses penelusuran data, verifikasi, hingga penerbitan identitas kependudukan dapat dilaksanakan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kepala Bidang Pemenfaatan data dan Inovasi Pelayanan “yasrizon” menyampaikan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar yang sangat penting bagi setiap warga negara karena menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, dan perlindungan sosial lainnya.

“Pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh meninggalkan siapa pun. Lansia terlantar tetap memiliki hak yang sama untuk diakui secara hukum. Melalui sinergi dengan pekerja sosial Kemensos, kami memastikan mereka memperoleh identitas sebagai bentuk kehadiran negara,” tegasnya.

Sementara itu, Pekerja Sosial Kemensos “Erma Indah Fitriana, S.Pi” mengapresiasi komitmen dan respons cepat Dukcapil dalam memberikan pelayanan adminduk kepada kelompok rentan. Sinergi ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan sekaligus memastikan data yang diterbitkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Kolaborasi Dukcapil dan Kemensos ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data kependudukan yang valid dan inklusif. Dengan kepemilikan identitas resmi, lansia terlantar diharapkan dapat mengakses berbagai program bantuan dan layanan dasar secara berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan bahwa pelayanan publik tidak semata-mata tentang administrasi, tetapi juga tentang empati, keberpihakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Ke depan, kerja sama lintas sektor akan terus diperkuat agar tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak identitas kependudukan.

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?