Sekda Kuantan Singingi Lakukan Sidak Layanan Dukcapil
27 Des 2024
Teluk Kuantan, 27 Desember 2024 – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, dr.Fahdiansyah, S.PoG melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi hari ini Jum'at (27/12/2014). Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
Dalam sidak tersebut, pj.Sekda bersama Asisten III, Kepala BKPP, Kasatpol PP, Insfektorat, didampingi Kepala Dinas Dukcapil memantau langsung proses pelayanan kepada masyarakat, termasuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, serta berbagai dokumen administrasi lainnya. Ia juga mengevaluasi kondisi fasilitas ruang pelayanan dan kinerja petugas di kantor Dukcapil.

"Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat menerima pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak ada kendala dalam proses administrasi. Kami juga ingin memastikan agar semua petugas bekerja sesuai prosedur yang berlaku," ungkap "Fahdiansyah".
Sekda juga mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah dan profesional dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi. Selama sidak, Fahdiansyah berkesempatan berdialog dengan beberapa warga yang sedang mengurus dokumen, dan mayoritas menyatakan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat proses pengurusan dokumen. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan tidak ada antrian panjang dalam proses pengurusan administrasi," tambahnya.
Diharapkan, sidak ini dapat memotivasi seluruh jajaran Dinas Dukcapil untuk terus memberikan pelayanan prima, serta meningkatkan efisiensi dalam setiap tahapan pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Kuantan Singingi.
(YRZ:dukcapil Kuansing).






