Plt. Ketua TP-PKK Tekankan Peran Strategis Kader PKK dalam Mendorong Pemenuhan Dokumen Kependudukan Masyarakat
23 Jul 2026
Baserah 23 Juli 2026 – Plt. Ketua TP-PKK Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan bahwa Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TP-PKK Kab. Kuantan Singingi "Hj. Nurhidayah Muniroh Muklisin, S.Pd.I" Kamis 23 Juli 2027 di Baserah, saat kegiatan Sosialisasi Peran TP-PKK dalam Layanan Administrasi Kependudukan pada program Desa Binaan Adminduk di Desa Simpang Tanah Lapang, Kecamatan Kuantan Hilir.
Dalam sambutannya, Plt. Ketua TP-PKK menyampaikan bahwa setiap keluarga harus memastikan seluruh anggota keluarganya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen pencatatan sipil lainnya. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, kader TP-PKK merupakan mitra pemerintah yang memiliki jangkauan hingga tingkat desa dan dasawisma. Oleh karena itu, kader PKK diharapkan menjadi pelopor sekaligus penyambung informasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
"Kader TP-PKK memiliki jaringan yang kuat hingga ke tingkat keluarga melalui kelompok dasawisma. Karena itu, kami mengajak seluruh kader PKK untuk menjadi pelopor dalam mengedukasi masyarakat agar setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, benar, dan selalu diperbarui apabila terjadi perubahan data," ujar Plt. Ketua TP-PKK.
Ia juga mengajak seluruh kader PKK untuk aktif mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, serta membantu menyampaikan informasi mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi "Mahviyen Trikon Putra, SE" menyampaikan bahwa Program Desa Binaan Adminduk merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, TP-PKK, kader kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kolaborasi ini diharapkan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, bayi baru lahir, anak-anak, pasangan yang baru menikah, hingga warga lanjut usia, dapat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sehingga hak-hak sipil mereka dapat terpenuhi dengan baik.
Melalui sinergi antara TP-PKK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas, perlindungan hak-hak sipil, serta pembangunan daerah yang lebih maju.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






