Plt. Ketua TP-PKK Kuansing Resmikan Sosialisasi Desa Binaan Adminduk, Tegaskan Peran TP-PKK sebagai Agen Dukcapil
28 Jul 2026
Logas, Kuantan Singingi 28 Juli 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan Sosialisasi Program Desa Binaan Adminduk di Desa Logas Kecamatan Singingi yang secara resmi dibuka oleh Plt. Ketua TP-PKK Kabupaten Kuantan Singingi Selasa 28 Juli 2026 di Desa Logas.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke tingkat desa melalui kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TP-PKK, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Ketua TP-PKK Kabupaten Kuantan Singingi “Hj. Nurhidayah Muniroh Muklisin, S.Pdi” menegaskan bahwa TP-PKK merupakan agen Dukcapil di tengah masyarakat. Dengan jaringan organisasi yang menjangkau hingga tingkat dusun dan dasawisma, TP-PKK memiliki posisi yang sangat strategis untuk mengedukasi, mendampingi, dan menggerakkan masyarakat agar memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib.
"TP-PKK bukan hanya mitra pemerintah dalam pemberdayaan keluarga, tetapi juga menjadi agen Dukcapil yang berperan aktif menyampaikan informasi, mengidentifikasi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, serta mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen secara tepat waktu. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai layanan publik dan program pemerintah," tegasnya.

Beliau juga mengajak seluruh kader TP-PKK untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan Dinas Dukcapil dalam mendukung percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti bayi baru lahir, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi “Mahviyen Trikon Putra, SE” disela penyampaian materinya menyampaikan bahwa Program Desa Binaan Adminduk merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan TP-PKK.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah dokumen yang diterbitkan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar memperoleh hak-hak sipil dan akses terhadap berbagai pelayanan publik.
"Kami berharap TP-PKK menjadi mitra strategis Dukcapil dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat, mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan petugas pelayanan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa yang tertib administrasi kependudukan," ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta yang memperoleh pemahaman mengenai pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas hukum setiap warga negara, berbagai jenis layanan administrasi kependudukan yang tersedia, persyaratan pengurusan dokumen, serta pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung akses pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perbankan, perlindungan hukum, hingga pelayanan publik lainnya.

Program Desa Binaan Adminduk juga mendorong pemerintah desa bersama TP-PKK untuk secara aktif melakukan pendataan terhadap warga yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen kependudukan lainnya sehingga setiap penduduk dapat memperoleh hak administrasinya secara optimal.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TP-PKK, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan terwujud desa-desa yang semakin tertib administrasi kependudukan, memiliki data penduduk yang akurat, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan perlindungan hak-hak warga negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dokumen Kependudukan Lengkap, Keluarga Terlindungi, Pelayanan Mudah, Kesejahteraan Meningkat."
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi bersama TP-PKK Kabupaten Kuantan Singingi akan terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang dekat, cepat, mudah, inklusif, dan menjangkau hingga ke seluruh desa, sehingga setiap penduduk memperoleh hak atas identitas hukum secara menyeluruh.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






