Pertemuan Silaturahmi Dukcapil dan Kemenag Kuansing Buahkan Rancangan Kesepakatan Layanan Adminduk Bersama
11 Jun 2025
Teluk Kuantan, 11 Juni 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuansing sebagai langkah awal dalam membangun sinergi lintas sektor. Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan dan semangat kolaboratif ini menghasilkan sebuah rancangan kesepakatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bersama antara kedua instansi.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, Mahviyen Trikon Putra, SE, bersama jajaran, dan disambut oleh Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Suhelmon, MA, C.QEM beserta staf terkait. Kedua belah pihak menyampaikan komitmen kuat untuk menjalin kerja sama dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan adminduk kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan urusan keagamaan seperti pencatatan perkawinan, penerbitan dokumen kependudukan pasca pernikahan, serta pemanfaatan data kependudukan dalam layanan keagamaan.
“Kami menyadari pentingnya peran Kemenag dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, terutama dalam hal pencatatan peristiwa penting seperti pernikahan. Melalui silaturahmi ini, kami ingin memastikan ada keselarasan data dan pelayanan yang terintegrasi,” ujar Mahviyen.
Senada dengan itu, Suhelmon, MA, C.QEM menyambut baik inisiatif Dukcapil Kuansing dalam mendorong terwujudnya pelayanan adminduk yang inklusif dan terkoordinasi. “Langkah ini akan sangat membantu masyarakat, terutama dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan tepat setelah prosesi pernikahan. Tidak tekecuali layanan adminduk lainya seperti singkronisasi data kependudukan lingkungan Kementerian Agama termasuk Madrasah yang ada di Kuantan Singingi. Dengan sinergi ini, kami berharap pelayanan yang diberikan menjadi lebih efisien dan tidak tumpang tindih,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk menyusun draft kesepakatan bersama yang mencakup poin-poin penting seperti singkronisasi/pertukaran data, integrasi sistem pelayanan, mekanisme pelaporan peristiwa nikah, hingga program jemput bola penerbitan dokumen kependudukan hasil koordinasi kedua pihak.
Rancangan kesepakatan ini direncanakan akan segera difinalisasi dan ditandatangani dalam waktu dekat, sebagai bentuk konkret komitmen pelayanan publik yang kolaboratif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Dinas Dukcapil dan Kemenag Kuansing berharap dapat menjadi pelopor dalam sinergi layanan adminduk lintas sektor, serta memperkuat reformasi birokrasi dalam hal pelayanan prima kepada masyarakat.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






