Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Dukcapil Jalin Kerja Sama dengan DP2KBP3A
05 Jun 2024
Teluk Kuantan, 5 Juni 2024 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuantan Singimngi dalam rangka meningkatkan upaya penanganan masalah anak dan perempuan di wilayah Kuantan Singingi . Penandatanganan Perjanjianj Kerja Sama dilakukan pada hari Rabu, 5 Juni 2024, di Kantor DP2KBP3A, komplek Perkantoran Pemkab Kuantan Singingi Teluk Kuantan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Dukcapil dan DP2KBP3A dalam menyelesaikan berbagai isu yang dihadapi anak dan perempuan, seperti kasus kekerasan, diskriminasi, dan pemenuhan hak-hak sipil. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam hal pertukaran data, penyuluhan, serta program-program pendampingan dan rehabilitasi.
Kepala Dinas Dukcapil, Mahviyen Trikon Putra, SE, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi anak dan perempuan. “Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan. Kami juga akan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung program-program perlindungan anak dan perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A,Kabupaten Kuantan Singingi Aswandi, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan di Kuantan Singingi. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini . Kerja sama ini akan memperluas jangkauan kami dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dan diskriminasi. Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dalam setiap program yang akan dijalankan,” tegas Aswandi.
Kepala Dinas Dukcapil berharap Kedepan dalam memperkuat dan mempercepat pencatatan, verifikasi identitas dan pelaporan agar Dinas DP2KBP3A harus mempunyai hak akses ke kementerina dalam negeri sehingga pendataan dan Verifikasi identitas pelaku dan korban akan cepat dilakukan. Kami siap memfasilitasi untuk mendapatkan hak akses data kepoenduduka ke Kementertian Dalam Negeri melalui Ditjent Dukcapil, ungkap mahviyen.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya bagi anak dan perempuan yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak. Dukcapil dan DP2KBP3A berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi semua.
Kontributor (yrz : admin dukcapil)






