Perkuat Layanan Publik Adminduk, Dinas Dukcapil Ucapkan Selamat Bergabung kepada PPPK Baru
13 Jan 2026
Teluk Kuantan 13 Januari 2026 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan selamat bergabung kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru sebagai bagian dari langkah nyata reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan (adminduk).
Bergabungnya PPPK baru ini menjadi penguatan strategis sumber daya manusia Dukcapil dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Kehadiran mereka diharapkan mampu mendorong percepatan layanan dokumen kependudukan, mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga, akta pencatatan sipil, hingga layanan perubahan elemen data kependudukan lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam apel internal Bersama PPPK baru Selasa 13 Januari 2026 di halaman kantor Dinas Dukcapil menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi, khususnya dalam membangun budaya kerja yang melayani dan berintegritas.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada PPPK baru di lingkungan Dukcapil. Kehadiran mereka merupakan bagian dari komitmen kami dalam membangun birokrasi yang profesional dan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin prima bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan adminduk adalah layanan dasar yang menyangkut hak identitas penduduk, sehingga harus diberikan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan prima bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kepastian, keramahan, dan akuntabilitas. Karena itu, kami berharap PPPK yang bergabung dapat menjunjung tinggi etika pelayanan publik serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Dukcapil,” tegasnya.
Perlu ditegaskan bahwa setiap ASN Dukcapil adalah operator layanan yang menggunakan aplikasi SIAK (Sistim Imformasi Administrasi Kependudukan), sebagai operator, kami tekankan pentingnya ketelitian, tanggung jawab, dan integritas dalam pengelolaan data kependudukan. Setiap input dan perubahan data memiliki konsekuensi hukum dan berdampak langsung pada diri sendiri pada hak identitas penduduk. Oleh karena itu, laksanakan tugas sesuai SOP, jaga kerahasiaan data pribadi, dan hindari segala bentuk kelalaian maupun penyalahgunaan kewenangan,” tegas Kepala Dinas.
Dengan bertambahnya kekuatan sumber daya manusia, Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi optimistis dapat menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






