Pentingnya Dokumen Kependudukan bagi Kehidupan Masyarakat
30 Apr 2025
Teluk Kuantan, 30 April 2025 _ Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, KTP, akta perkawinan, dan akta kematian dll, bukan hanya selembar kertas. Ini adalah bukti sah bahwa seseorang diakui keberadaannya oleh negara. Di desa seperti Pulau Padang ini, keberadaan dokumen ini sangat penting untuk memastikan setiap warga bisa menikmati hak-haknya sebagai warga negara.
Tanpa Dokumen KK dan akta kelahiran misalnya, anak-anak kita bisa kesulitan mendaftar sekolah, mendapatkan BPJS, atau nantinya mengurus KTP. Tanpa KTP, warga bisa kehilangan akses untuk mendapatkan bantuan pemerintah, membuka rekening bank, atau bahkan ikut memilih dalam pemilu. Begitu juga dengan akta kematian, yang penting untuk mengurus warisan atau keperluan hukum lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaaten Kuantan Singingi melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil : SONNY SEPTRISON, SH, MSi pada acara reses Aggota DPRD "SYAFRIADI, SE" di Desa Pulau Padang Kec. Singingi Selasa 29 April 2025.
Bagi kita yang hidup di desa, kadang jarak dan keterbatasan akses membuat dokumen ini sering dianggap tidak terlalu penting. Padahal justru dari sinilah negara mulai hadir—mengenali siapa warganya, di mana mereka tinggal, dan apa yang mereka butuhkan.
Data dari hasil pelayanan kependudukan ini juga membantu pemerintah merencanakan pembangunan, menyalurkan bantuan, dan memastikan keadilan sosial sampai ke pelosok desa.
Karena itu, mari kita bersama-sama menyadari pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini. Bantu diri kita sendiri, keluarga kita, dan tetangga kita agar semua memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Sebab, ketika negara tahu kita ada, maka negara pun hadir untuk menjamin kehidupan kita yang lebih baik, ujar SONNY, mengakhiri paparannya..
Pada kesempatan ini anggota DPRD "SYAFRIADI, SE menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Dinas Dukcapil pada acara reses kali ini, hal ini akan memberi manfaat yang sangat besar bagi masyarakat kita khususnya di Desa Pulau Padang ini, dengan demikian dengan adanya ajang ini masyarakat akan semakin paham akan pentingnya dan kemudahan untuk mendapatkan dokumen kependudukan ini. Kami dari Komisi I DPRD Kuantan Singingi sebagai mitra kerja Dinas Diukcapil terus mendoromg dan mendukung Dinas Dukcapil dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan membahagiakan masyarakat, ujar Syafriadi.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan langsung untuk berkonsultasi seputar permasalahan adminduk yang mereka hadapi.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






