Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Meningkatan Layanan Publik Dukcapil Perpanjang Kerjasama Pelayanan dengan RSUD

28 Mei 2024
gambar-berita

Teluk Kuantan, 28 Mei 2024

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi kembali memperpanjang kerjasama pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan. Perpanjangan kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Perpanjangan Perjanjian kerjasama antara Dukcapil dan RSUD tersebut ditandatangani dalam sebuah acara di RSUD pada hari Selasa 28 Mei 2024 dengan dihadiri oleh dari kedua belah pihak. Dalam perjanjian tersebut, disepakati beberapa hal terkait prosedur pelayanan administrasi kependudukan di RSUD yang tertuang dalam petunjiuk teknis yang telah disepakati bersama, termasuk proses pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Dukcapil Mahviyen Trikon Putra, SE,  menyampaikan harapannya bahwa perpanjangan kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan layanan publik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses mudah dan cepat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjadi lebih efisien dan efektif.

Sementara itu, pihak RSUD menyambut baik perpanjangan kerjasama ini dan berkomitmen Bersama antara Dukcapil dan RSUD untuk terus mendukung upaya Pemerintah Daerah  dalam meningkatkan kualitas layanan publik. dr. Benni Antomy, M.Ked, Sp. An,  selaku Direktur RSUD Teluk Kuantan  juga menegaskan kesiapan pihaknya  dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Perpanjangan kerjasama antara Dukcapil dan RSUD ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan publik yang lebih baik.

(Kontributor : yrz-admin dukcapil)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?