Meningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik dan Menghadapi Penilaian, Dinas Dukcapil Kuantan Singingi Mengikuti Rapat Koordinasi di Ombudsman RI Perwakilan Riau
03 Mei 2024
Teluk Kuantan, Dalam menghadapi penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi beserta Tim Pelayanan Publik Kabupaten Kuantan Singingi berkunjung ke Ombudsman perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru dalam rangka mengikuti rapat koordinasi terkait rencana penilaian kepatuhan pelayanan public tahun 2024 yang diharapkan akan yang menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan tersebut. Rapat yang digelar pada hari ini tanggal 3 Mei 2024 ini menghasilkan keputusan yang bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
Salah satu hasil utama dari rapat koordinasi ini adalah adanya pesan dari Bambang Pratama selaku Kepala Lembaga Ombudsman Perwakilan provinsi Riau bahwa peningkatan kualitas layanan publik mutlak dilakakukan dan di patuhi oleh penyelenggara layanan publik, juga diperlukan komitmen yang diperkuat dari seluruh jajaran Unit Layanan Publik di Daerah. Merespon pernyataan ini Kepala Dukcapil Kuantan Singingi Bapak Mahviyen Trikon Putra, SE menyampaikan Dinas Dukcapil siap meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. pihaknya siap untuk menghadapi penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik di instansinya dengan melakukan langkah-langkah konkret, antara lain:
- Evaluasi Internal Rutin: Dukcapil akan meningkatkan frekuensi dan ketelitian dalam melakukan evaluasi internal terhadap proses pelayanan public sektor Administrasi kependudukan. bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Penyusunan Laporan Kinerja Terperinci: Dukcapil akan menyusun laporan kinerja yang lebih terperinci dan transparan mengenai capaian dalam pelayanan publik. Laporan ini akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
- Penguatan Sistem Pengawasan Internal: Dukcapil akan memperkuat sistem pengawasan internal guna mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dengan standar pelayanan publik sejak dini dan mengambil tindakan korektif yang tepat.
- Pengembangan Budaya Organisasi yang Berorientasi pada Pelayanan: Dukcapil akan terus mendorong terciptanya budaya organisasi yang berfokus pada pelayanan yang berkualitas dan bermartabat bagi masyarakat.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan untuk melibatkan secara aktif pihak terkait, termasuk masyarakat, dalam proses penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik. Hal ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Dengan hasil rapat koordinasi ini, Dukcapil Kuantan Singingi siap untuk menghadapi penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik dengan keyakinan bahwa langkah-langkah strategis yang telah disepakati akan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan terhadap Dinas Dukcapil tutupnya (yrz;)






