Legislator PKS Kuansing Serukan Warga Segera Miliki IKD
20 Jun 2025
Teluk Kuantan, 20 Juni 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan modern.
Dalam sebuah kesempatan berkunjung ke Dinas Dukcapil , Legislator dari PKS “ Nur Khasanah, SPdI, MSi” Jum’at 20 Juni 2025 menyampaikan bahwa IKD merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan kemudahan dalam mengakses data kependudukan secara digital melalui ponsel pintar.
"Aktivasi IKD ini penting karena akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen kependudukan. Cukup dari smartphone, tidak perlu lagi membawa fotokopi KTP atau KK ke mana-mana," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi yang secara aktif melakukan sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD melalui berbagai media. Dan bwerharap juga disosialisasi kan sampai ke Tingkat kecamatan, desa, sekolah, dan instansi.
Lebih lanjut, ia mendorong semua pihak, baik pemerintah desa, sekolah, maupun instansi layanan publik lainnya untuk mendukung percepatan aktivasi IKD di lingkungan masing-masing.
"Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para ASN, untuk menjadi pelopor dalam penggunaan IKD. Mari kita sukseskan program pemerintah ini demi pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan," tambahnya.

Disisi lain “ Kepala Dinas Dukcapil melalui Kepala Bidang Pemanfatan Data dan Inovasi Pelayanan ‘ Yasrizon” mengapresiasi kunjungan dan dukungan Anggota DPRD Kuantan Singingi dari Fraksi PKS yang turut mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif seperti ini sangat penting untuk mempercepat transformasi layanan adminduk berbasis digital. Kami berharap semakin banyak tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan ikut mengedukasi dan mengajak warga untuk segera mengaktifkan IKD demi kemudahan layanan publik ke depan,”
Dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, diharapkan target capaian aktivasi IKD di Kabupaten Kuantan Singingi dapat tercapai maksimal, seiring dengan semangat menuju pelayanan publik berbasis digital yang transparan dan akuntabel.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






