Kunci Pelayanan Prima Ada pada Kedisiplinan ASN Dukcapil
21 Jan 2026
Teluk Kuantan, 21 Januari 2026 - Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Hal ini terus ditekankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
ASN Dukcapil tidak hanya dituntut hadir tepat waktu, tetapi juga disiplin dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP), memberikan pelayanan sesuai ketentuan, serta bertanggung jawab menyelesaikan setiap permohonan dokumen kependudukan secara tuntas. Disiplin kerja tersebut menjadi fondasi terciptanya pelayanan yang profesional, tertib, dan humanis.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi “Mahviyen Trikon Putra, SE” Ketika terima apel internal Rabu 21 Januari 2026 di Teluk Kuantan menegaskan bahwa pelayanan prima tidak akan terwujud tanpa kedisiplinan seluruh ASN. “Disiplin adalah kunci utama pelayanan publik. Ketika ASN disiplin waktu, disiplin prosedur, dan disiplin tanggung jawab, maka masyarakat akan merasakan langsung kualitas pelayanan yang cepat dan pasti,” tegasnya.
Penerapan kedisiplinan di lingkungan Dukcapil Kuantan Singingi diwujudkan melalui pengawasan jam kerja, evaluasi kinerja berkala, serta penegakan etika pelayanan di loket maupun layanan jemput bola. ASN juga diwajibkan menjaga sikap ramah, responsif, dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan prima, disamping itu ASN juga dituntut untuk memahami segala peraturan yang terkait dengan administrasi kependudukan serta standar pelayanan Dukcapil karena setiap aktifitas kita pada sistim layanan dukcapil akan tercatat secara elektronik. Untuk itu patuhi semua aturan sesuai standar agar terhindar dari segala permasalahan hukum.

Upaya penguatan disiplin ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya berorientasi pelayanan, akuntabel, dan profesional. Dengan budaya kerja yang disiplin, proses pelayanan menjadi lebih efektif, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah khususnya Dinas Dukcapil.
Melalui komitmen kedisiplinan ASN, Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi terus berbenah dan berinovasi agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, transparan, dan berkeadilan. Harapannya, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen kependudukan, tetapi juga merasakan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang prima dan terpercaya.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






