Kelengkapan Dokumen, Kunci Utama Layanan Kependudukan yang Prima di Kuantan Singingi
07 Mei 2025
Teluk Kuantan 7 Mei 2025– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan tanpa pungutan liar. Salah satu faktor penting yang menjadi penentu kualitas layanan adalah kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat saat mengajukan permohonan layanan.
Kepala Dinas Dukcapil melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk "EDO INDRASARI, SH" hari ini Rabu 7 Mei 2025 pada acara briefing saat apel pagi sebelum pelayanan di mulai menegaskan bahwa proses layanan kependudukan dapat berjalan optimal jika seluruh dokumen yang dipersyaratkan disiapkan dan dilampirkan dengan benar.
“Kami sering menemui masyarakat yang datang tanpa membawa dokumen pendukung yang lengkap, sehingga terpaksa kami minta untuk melengkapi terlebih dahulu. Ini tentu berdampak pada waktu dan efektivitas pelayanan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Dinas Dukcapil Kuantan Singingi telah menyediakan berbagai kanal informasi, seperti media sosial resmi, Website Dukcapil (http://disdukcapil.kuansing.go.id) dan layanan konsultasi langsung di kantor pelayanan, guna membantu masyarakat memahami persyaratan layanan seperti penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta layanan lainnya.

Melalui program inovatif seperti Pelayanan Jemput Bola ke desa-desa dan Kecamatan, serta layanan pola kerja sama Dinas Dukcapil juga memastikan layanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Namun demikian, kelengkapan dokumen tetap menjadi syarat mutlak agar layanan dapat diproses dengan cepat dan akurat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk menjadi pengguna layanan yang cerdas. Siapkan dokumen dengan baik, karena ini adalah langkah awal menuju pelayanan yang cepat dan tanpa hambatan,” tutupnya.
Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan di Kuantan Singingi diharapkan terus meningkat menuju pelayanan publik yang prima dan membahagiakan
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






