Jelang Pilkada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi Mengikuti Rapat Koordinasi Adminduk se-Provinsi Riau
18 Sep 2024
Teluk Kuanan, 18 September 20224 – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kuantan Singinbgi, Mahviyen Trikon Putra, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) se-Provinsi Riau yang diselenggarakan pada hari ini 18 September 2024 di Pekanbaru.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Dukcapil dari Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di wilayah Provinsi Riau. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, DJOKO EDY IMHAR, S.Sos., M.Si menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah di Provinsi Riau. "Kami akan terus berupaya agar seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi dengan sistem digital yang sudah disiapkan oleh masing Dinas Dukcapil Kabiupaten/Kota. Sinergi antar daerah menjadi kunci penting dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien," ujar DJOKO
Rapat ini juga membahas sejumlah isu strategis, khususnya pelayanan terhadap Pemilukada Serentak di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan kesiapan data kependudukan, terutama terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan valid. Disdukcapil memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Pilkada, karena akurasi data kependudukan menjadi landasan untuk pemilihan yang adil dan transparan.
Koordinasi ini juga memastikan bahwa semua kabupaten/kota di Provinsi Riau memiliki pemahaman yang sama dalam menangani permasalahan administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP elektronik (e-KTP) dan pencocokan data pemilih.
Dalam hal Perekaman KTP Elektronik – Setiap daerah diminta untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi penduduk yang belum melakukan perekaman, khususnya di wilayah yang relatif jauh dari pusat layanan,dan WKTP pemula di sekolah-sekolah.
Selain itu Sinkronisasi Data Kependudukan – Pentingnya menjaga keakuratan data penduduk dengan melakukan sinkronisasi antara sistem Dukcapil dan instansi terkait lainnya, seperti BPJS dan Disnaker.
Peningkatan Layanan Berbasis Digital – Mendorong penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital di seluruh Kabupaten/Kota se Riau, guna meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat.
Selanjutnya , rapat ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan solusi dari berbagai daerah yang telah berhasil meningkatkan efektivitas layanan Dukcapil melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Dinas Dukcapil di Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan, serta bekerja sama lebih erat untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan. Keberhasilan dalam memberikan pelayanan yang prima di bidang administrasi kependudukan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan ini telah dirumuskan bebrapa kesepakatan yang harus dilaksnakan oleh setiap masing-masing Dinas Dukcapil Kab/Kota se Riau adalah :
Persiapan Pilkada 27 November 2024 masing-masing Dinas Dukcapil Se Provinsi Riau melakukan :
- Melakukan perekaman KTP-el melalui Jemput Bola
- Pemusnahan plangko KTP-el tidak terpakai/invalid
- Mengajukan penghapusan data penduduk yang tidak dikenali, meninggal, pindah ke luar negeri
- Tidak melakukan edit data yang mengakibatkan data anomaly
- Meminimalisir input NIK baru bagi penduduk wajin ktp
- Layanan untuk penduduk terlantar, kaum marginal, miskin ektrim, ODGJ, narapidana, disbilitas, daerah terpencil, transgender, dll
- Melakukan pelayanan di hari libur dan di hari Pilkada.
- Berupaya menuntaskan pencapaian target nasional yang harus dicapai sesuai perjanjian kinerja yang telah disepakati.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh dukcapil kab/kota terhadap penduduk yang tidak memenuhi persyaratan pada pilkada serentak 27 November 2024 sbb:
- Kerjasama KPU verifikasi, validasi, dan singkronisasi data terbaru
- Membuka layanan pada saat hari/tanggal pilkada
- Sosialisasi pelaporan kematian
- Penutasan perekaman wajib KTP
- Inventarisasi penduduk rentan terhadap administrasi kependudukan
- Tidak melakukan edit data penduduk.
Selanjutnya Mahviyen Trikon Putra, SE, selaku Kepala Dinas menambahkan bahwa pihaknya siap melaksanakan berbagai kebijakan dan rekomendasi yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini demi kemajuan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kuantan Singingi.
(YRZ, Admin Dukcapil)






