Gerak Cepat Dinas Dukcapil Atasi Kendala Perekaman KTP-e, Turunkan Tim Teknis
07 Jan 2025
Teluk Kuantan, 7 Januari 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi bertindak cepat dalam mengatasi kendala perekaman KTP Elektronik (KTP-e) di Kecamatan Kuantan Tengah. Sebagai langkah antisipatif, Dinas Dukcapil menurunkan tim teknis ke lapangan untuk memberikan dukungan langsung dan mempercepat proses perbaikan peralatan perekaman KTP-el.
Kepala Dinas Dukcapil, Mahviyen Trikon Putra, SE menyatakan bahwa tim teknis telah dikirim ke kecamatan Kuantan Tengah setelah terima laporan adanya gangguan teknis. "Tim teknis kami pagi ini langsung ditugaskan untuk segera mengidentifikasi dan memperbaiki permasalahan di lapangan, sehingga pelayanan perekaman KTP-e dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan," jelasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai respon cepat atas terjadinya permasalahan teknis terhadap perekaman KTP-el di Kecamatan Kuantan Tengah. Tim teknis telah membawa peralatan yang diperlukan untuk memperbaiki perangkat perekaman dan juga memberikan bimbingan kepada petugas kecamatan dalam menangani kendala teknis di masa depan, tutup Mahviyen.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






