Teluk Kuantan - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil terus berusaha meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, salah satunya meningkatkan mutu pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat khsusnya desa-desa yang sangat jauh dari ibu kota kabupaten, hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi di sela-sela coffe morning di Kantin Nyaik hari ini. Disampaikan karena dokumen kependudukan merupakan dasar dari semua pelayanan publik, apapun urusannya pasti didasari oleh dokumen kependudukan misalnya kartu keluarga (KK), KTP-el, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian dan dokumen lainya terang REFFENDI ZUKMAN lagi.
Berdasarkan Data database kependudukan per 31 Desember 2022 kepemilikan Dokumen kependudukan tercatat kepemilikan Akta Kelahiran sebanyak 96.921 (91,45%) dari jumlah anak usia 0-18 tahun 105.985 anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak yaitu 34.932 (35,07%) dari jumlah anak usia 0-17 tahun yakni 99.615 anak, sementara itu total perekaman KTP-el di sudah menunjukan angka 242.964(97,84%) dari wajib KTP-el sebanyak 248.334., berkaca dari data ini masih ada kepemilikan dokumen kependudukan di Kuantan Singini masih dibawah target yang diharapkan, yakni kepemilikan kartu Identitas Anak (KIA) dan juga perekaman KTP-el, dan kepemilikan Akta Kelahiran masih dibawah target nasional.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya untuk meretas permasalahan yang menghambat pencapaian yang diharafkan khususnya dalam mengejar target kepemilikan dokumen ini. Tim Jemput Bolah Dukcapil yang dikenal dengan LANTERA diturunkan ke desa-desa untuk melakukan pelayanan khususnya di Desa yang kepemilikan dokumennya masih relatif rendah ungkap nya lagi.
Sistem pelayanan jemput bola ini sangat disambut baik oleh masyarakat ungkapan ini disapaikan oleh salah seorang Desa TAMYIS ini dibuktikan dengan antusias masyarakat di desamya selama ini belum memiliki dokumen kependudukan karena belum sempat mengurusnya ke kantor Disdukcapil.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Herianto yang menyatakan rasa gembiranya dengan hadirnya pelayanan Dukcapil di desanya, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus pergi ke Teluk Kuantan ibukota kabupaten yang jaraknya sangat jauh dan memakan waktu yang sangat lama sehingga menyita waktunya yang seharusnya bisa digunakan untuk beraktifitas dan bekerja memenuhi biaya hidup.
"Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan keliling yang dilakukan oleh Disdukcapil Kuantan Singingi ini, kami berharap pelayanan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala di tempat kami, karena jarak dari kampung kami ke Teluk Kuantan kan cukup jauh" katanya
Lebih janjut Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, REFENDI ZUKMAN membenarkan upaya pihaknya untuk melakukan pelayanan jemput bola pada tahap awal tahun 2023 ini sudah dimulai dari bulan Pebruari 2023 terutama menyasar masyarakat yang berdomisili jauh dari Teluk Kuantan. Dan Layanan yang dilakukan di sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el Pemula (usia 16-17 tahun), dari hasil pelayanan sudah dapat dilihat angka pergerakan penambahan kepemilikan dokumen kependudukan yakni Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 3.448, penerbitan Akta Kelahiran terjadi penambahan sebanyak 2.305, sementara perekaman KTP bagi wajib KTP-el terjadi penambahan sebanyak 3.946
"Melalui pelayanaan keliling yang kami lakukan, kami berharap dapat membantu dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili di daerah terpencil jauh dari ibukota kabupaten, ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan kami bagi seluruh masyarakat, kalau mereka tidak punya kesempatan mendatangi kami, maka kewajiban kami untuk mendatangi mereka" ungkap REFENDI lagi.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pelayanan keliling untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk kepada seluruh masyarakat kabupaten Kuantan Singingi, selain tetap melakukan pelayanan reguler di kantor Disdukcapil.
RERFENDI juga menambahkan, bahwa upaya Dinas Dukcapil Kuantan Singingi melakukan layanan jemput bola merupakan bagian dari semangat pelayanan yang selalu di apresiasi oleh Bupati Kuantan Singingi, SUHARDIMAN AMBY agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama, bukan hanya di sekitar kota tapi juga kampung-kampung yang jauh dari pusat pemerintahan daerah. (admin)