DUKCAPIL KUANTAN SINGINGI LAKUKAN PELAYANAN JEMPUT BOLA DI UJUNG NEGERI

Teluk Kuantan  - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil terus berusaha meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, salah satunya meningkatkan mutu pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat  khsusnya desa-desa yang sangat jauh dari ibu kota kabupaten, hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi di sela-sela coffe morning di Kantin Nyaik hari ini. Disampaikan karena dokumen kependudukan merupakan dasar dari semua pelayanan publik, apapun urusannya pasti didasari oleh dokumen kependudukan misalnya kartu keluarga (KK), KTP-el, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian dan dokumen lainya terang REFFENDI ZUKMAN lagi.

Berdasarkan Data database kependudukan per 31 Desember 2022 kepemilikan Dokumen kependudukan tercatat kepemilikan Akta Kelahiran sebanyak 96.921 (91,45%) dari jumlah anak usia 0-18 tahun 105.985 anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak yaitu 34.932 (35,07%) dari jumlah anak usia 0-17 tahun yakni 99.615 anak, sementara itu total perekaman KTP-el di sudah menunjukan angka 242.964(97,84%) dari wajib KTP-el sebanyak 248.334., berkaca dari data ini masih ada kepemilikan dokumen kependudukan di Kuantan Singini  masih dibawah target yang diharapkan, yakni kepemilikan kartu Identitas Anak (KIA) dan juga  perekaman KTP-el, dan kepemilikan Akta Kelahiran masih dibawah target nasional.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil  Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya untuk meretas permasalahan yang menghambat pencapaian yang diharafkan khususnya dalam mengejar target kepemilikan dokumen ini. Tim Jemput Bolah Dukcapil yang dikenal dengan LANTERA diturunkan ke desa-desa untuk melakukan pelayanan khususnya di Desa yang kepemilikan dokumennya masih relatif rendah ungkap nya lagi.

Sistem pelayanan jemput bola ini sangat disambut baik oleh masyarakat ungkapan ini disapaikan oleh salah seorang Desa TAMYIS ini dibuktikan dengan antusias  masyarakat di desamya  selama ini belum memiliki dokumen kependudukan karena belum sempat mengurusnya ke kantor Disdukcapil.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Herianto yang menyatakan rasa gembiranya dengan hadirnya pelayanan Dukcapil di desanya, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus pergi ke Teluk Kuantan ibukota kabupaten yang jaraknya sangat jauh dan memakan waktu  yang sangat lama sehingga menyita waktunya yang seharusnya bisa digunakan untuk beraktifitas dan bekerja memenuhi biaya hidup.

"Kami  merasa sangat terbantu dengan pelayanan keliling yang dilakukan oleh Disdukcapil Kuantan Singingi ini, kami berharap pelayanan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala di tempat kami, karena jarak dari kampung kami ke Teluk Kuantan  kan cukup jauh" katanya

Lebih janjut  Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, REFENDI ZUKMAN membenarkan upaya pihaknya untuk melakukan pelayanan jemput bola pada tahap awal tahun 2023 ini sudah dimulai dari bulan Pebruari 2023 terutama menyasar masyarakat yang berdomisili jauh dari Teluk Kuantan. Dan Layanan yang dilakukan di sekolah-sekolah untuk melakukan  perekaman KTP-el bagi  wajib KTP-el Pemula (usia 16-17 tahun), dari hasil pelayanan sudah dapat dilihat angka pergerakan penambahan kepemilikan dokumen kependudukan yakni Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 3.448, penerbitan Akta Kelahiran terjadi penambahan sebanyak 2.305, sementara perekaman KTP bagi wajib KTP-el terjadi penambahan sebanyak 3.946  

"Melalui pelayanaan keliling yang kami lakukan, kami berharap dapat membantu dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili di daerah terpencil jauh dari ibukota kabupaten, ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan kami bagi seluruh masyarakat, kalau mereka tidak punya kesempatan mendatangi kami, maka kewajiban kami untuk mendatangi mereka" ungkap REFENDI lagi.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pelayanan keliling untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk kepada seluruh masyarakat kabupaten Kuantan Singingi, selain tetap melakukan pelayanan reguler di kantor Disdukcapil.

RERFENDI juga menambahkan, bahwa upaya Dinas Dukcapil Kuantan Singingi melakukan layanan jemput bola merupakan bagian dari semangat pelayanan yang selalu di apresiasi oleh Bupati Kuantan Singingi, SUHARDIMAN AMBY agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama, bukan hanya di sekitar kota tapi juga kampung-kampung yang jauh dari pusat pemerintahan daerah. (admin)

 

Sambutan Kepala Dinas
Puji dan syukur patutlah dipanjatkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan tetesan pengetahuan dan sedikit penguasaan atas teknologi informasi sehingga Kabupaten Kuantan Singingi dapat meluncurkan laman kuansing.go.id sebagai media informasi dan komunikasi pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi dan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan “Pemerintah Kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan, yang dilakukan oleh bupati/walikota dengan kewenangan meliputi pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan berskala Kabupaten/kota”, saya sungguh menyambut baik upaya ini sebagai bagian dari usaha untuk menyediakan informasi mengenai Administrasi Kependudukan bagi masyarakat yang oleh karena perkembangan teknologi informasi tidak harus datang ke Kuantan Singingi untuk mengetahui berbagai hal di Kuantan Singingi namun cukup dengan berselencar dalam dunia maya maka berbagai pihak yang berkepentingan dengan informasi kependudukan di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam berbagai segi, dapat terus di akses dimanapun berada.