Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Dukcapil Kuantan Singingi Berikan Pelayanan Khusus bagi Warga Berkebutuhan Kuhsus dengan Pendekatan Humanis dan Penuh Hormat

06 Mei 2025
gambar-berita

Teluk Kuantan 6 Mei 2025— Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pelayanan khusus bagi warga lanjut usia (Berkebutuhan Khusus). Pelayanan ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis, penuh hormat (respect), dan empati terhadap kondisi Berkebutuhan Khusus yang membutuhkan perhatian khusus.

Kegiatan pelayanan dilakukan secara langsung dan kali  ini ditangani langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el, kepada salah seorang penduduk Berkebutuhan Khusus, Selasa 6 Mei 2025 di Kantor Dinas Dukcapil

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Berkebutuhan Khusus adalah bagian dari kelompok rentan yang perlu diprioritaskan. Kami hadir untuk memastikan mereka tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah tanpa harus mengalami kesulitan dalam mengakses layanan,” ujarnya.

Pelayanan ini mendapat sambutan positif oleh  warga berkebutuhan khusus ini an. ERNI Karena Kepala Dinas langsung lakukan layanan kepada kami kami apresiasi keramahan, kesabaran, dan sikap hormat Kepala Dinas Dukcapil dan petugas saat memberikan pelayanan kepada kami kaum Berkebutuhan Khusus. Ujarnya

Dinas Dukcapil Kuantan Singingi akan terus berinovasi dan menjangkau seluruh elemen masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah, guna mewujudkan tata kelola kependudukan yang lebih baik di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?