Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Dukcapil Kuansing Siap Wujudkan Layanan Publik Prima di MPP

28 Agu 2025
gambar-berita

Teluk Kuantan – 28 Agustus 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti pertemuan dengan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuantan Singingi, Kamis (28/8/2025).

Pertemuan ini membahas pelaksanaan implementasi layanan publik di MPP, khususnya terkait kualitas layanan yang diberikan oleh perangkat daerah dan instansi vertikal. Ombudsman menekankan pentingnya standar pelayanan yang jelas, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap prinsip pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Mengutip pernyatan Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau "Bambang Pratama" menegaskan layanan administrasi kependudukan merupakan salah satu unit layanan yang paling pokok dan menjadi keharusan untuk tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya.

“Layanan Dukcapil adalah layanan fundamental yang menyentuh langsung seluruh lapisan masyarakat. Karena itu keberadaannya di MPP bukan hanya penting, tetapi wajib ada sebagai pilar utama pelayanan publik terpadu,” ujar Ketua Ombudsman Riau saat melakukan peninjauan ke MPP Kuantan Singingi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Disdukcapil Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE, menyampaikan komitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu layanan administrasi kependudukan. “Kehadiran layanan Dukcapil di MPP adalah wujud nyata upaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Kami terbuka menerima masukan dari Ombudsman demi penyempurnaan pelayanan dan kami siap wujudkan layanan prima,” ungkapnya.

Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau mengapresiasi keberadaan MPP Kuantan Singingi sebagai pusat integrasi layanan, serta mendorong agar seluruh instansi terus menjaga konsistensi pelayanan yang berkualitas dan ramah masyarakat.

Dengan adanya evaluasi dan pendampingan ini, diharapkan pelayanan publik di MPP Kuantan Singingi, termasuk layanan administrasi kependudukan, semakin optimal dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat.

 

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?