Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Dukcapil Kuansing Siap Optimalkan Pengelolaan Pengaduan Publik Lewat Penguatan SP4N-LAPOR!

05 Agu 2026
gambar-berita

Teluk Kuantan – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti kegiatan Penguatan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)  secara zoom meating Rabu 5 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengaduan masyarakat sebagai salah satu instrumen penting dalam perbaikan pelayanan publik. Melalui kegiatan tersebut, seluruh penyelenggara pelayanan publik didorong untuk mampu mengelola setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan tuntas.

Keikutsertaan Dukcapil Kuantan Singingi merupakan wujud keseriusan dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan sehingga setiap aspirasi, kritik, maupun saran dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi “Mahviyen Trikon Putra, SE” menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat bukan hanya menjadi sarana penyelesaian permasalahan pelayanan, tetapi juga merupakan masukan yang sangat berharga dalam mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.

"Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik. Karena itu, kami berkomitmen menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai sarana untuk mempercepat tindak lanjut pengaduan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Dukcapil," ujarnya.

Melalui penguatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan pengaduan yang efektif, standar operasional penanganan laporan, koordinasi antarinstansi, hingga pentingnya penyelesaian laporan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang terbuka, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dukcapil Kuantan Singingi terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, tepat, dan berkualitas. Penguatan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR! diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan sehingga setiap laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif dalam penyempurnaan pelayanan.

Dengan semangat melayani sepenuh hati, Dukcapil Kuantan Singingi mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan melalui kanal resmi SP4N-LAPOR! sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan akuntabel.

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?