Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Dokumen Adminduk Jadi Kunci Akses Layanan Publik, Dukcapil dan TP-PKK Sosialisasikan Desa Binaan di Kampung Baru

29 Jul 2026
gambar-berita

Gunung Toar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Desa Binaan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang kali ini dipusatkan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar Rabu 29 Juli 2026, bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat utama dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen pencatatan sipil lainnya, merupakan dokumen dasar yang menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan pemerintah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi “Mahviyen Trikon Putra, SE” dalam paparannya menjelaskan bahwa hampir seluruh layanan publik saat ini mensyaratkan dokumen kependudukan yang valid dan mutakhir. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, perpajakan, hingga berbagai program perlindungan sosial, semuanya membutuhkan data kependudukan yang akurat.

"Dokumen administrasi kependudukan bukan sekadar lembaran dokumen, tetapi merupakan identitas hukum setiap warga negara. Tanpa dokumen yang lengkap dan valid, masyarakat akan mengalami kendala dalam mengakses berbagai pelayanan publik yang menjadi haknya," ungkap narasumber dalam sosialisasi tersebut.

Melalui Program Desa Binaan Adminduk, Disdukcapil Kuantan Singingi menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah desa dan Tim Penggerak PKK. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuantan Singingi “Hj. Nurhidayah Muniroh Muklisin, S.Pdi” dalam sambutannya juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Disdukcapil dalam mengedukasi masyarakat. Melalui jaringan kader PKK yang menjangkau hingga tingkat dasawisma, informasi mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan diharapkan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada seluruh keluarga.

Program Desa Binaan Adminduk menjadi salah satu inovasi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, inklusif, dan merata. Selain memberikan edukasi, program ini juga mendorong masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukan apabila masih terdapat data yang belum lengkap atau belum diperbarui.

Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan setiap anggota keluarga telah memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap, benar, dan terbaru. Dengan tertib administrasi kependudukan, masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai layanan publik serta turut mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

 

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?