Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

"Disiplin Kelengkapan Berkas, Kunci Layanan Adminduk dan Tameng Petugas Dukcapil"

24 Sep 2025
gambar-berita

Teluk Kuantan, 24 September 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan bahwa kelengkapan berkas permohonan dokumen kependudukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Setiap berkas yang diajukan masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini bukan semata-mata untuk memperlancar proses pelayanan, tetapi juga menjadi tameng diri bagi petugas layanan agar setiap keputusan yang diambil sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Kelengkapan berkas permohonan adalah bentuk tanggung jawab bersama. Bagi masyarakat, hal ini memastikan dokumen yang diterbitkan sah dan valid. Bagi petugas, kelengkapan berkas menjadi pelindung dalam bekerja sesuai SOP dan regulasi yang berlaku,” tegas Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi.melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk "Edo Indrasari, SH" dihadapan semua pegawai/perugas layanan dukcapil saat apel pagi Rabu, 24 September 2025.

Dengan berpedoman pada SOP, pelayanan publik di Dukcapil diharapkan semakin transparan, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Petugas juga diingatkan semua berkas persyaratan wajib di upload ke Sistim karena bukti dukung itulah yang akan menyelamatkan diri kita masing-masing jika ditemukan permasalahan di kemudian hari, tegas Edo.

 

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?