Dinas Dukcapil Kuantan Singingi Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan
10 Des 2024
Teluk Kuantan, 10 Desember 2024–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, SH, pada 10 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antara kedua instansi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan berkualitas kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE, menyambut langsung Ketua Pengadilan Negeri beserta rombongan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai program kolaborasi yang bertujuan mempercepat proses administrasi kependudukan, khususnya terkait layanan pencatatan sipil seperti penetapan status hukum, akta kelahiran, dan akta kematian yang membutuhkan intervensi dari lembaga peradilan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Negeri. Dengan jalinan kerja sama yang baik, kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat dan tepat,” ujar “Mahviyen”.
Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan juga menyampaikan keinginan dan komitmennya untuk mendukung berbagai inisiatif pelayanan terpadu. "Kami siap memfasilitasi dan mendukung setiap upaya yang dilakukan Dukcapil, baik dalam bentuk percepatan pelayanan maupun penyediaan akses hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dalam kunjungan ini, juga dibahas kemungkinan pembentukan one-stop service untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang membutuhkan putusan pengadilan. Selain itu, dilakukan rencana Kerja Sama yang nantinya sebagai penanda dimulainya kolaborasi resmi antara kedua pihak.

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan Dukcapil yang didampingi oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Dinas Dukcapil. Ketua Pengadilan Negeri memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif yang telah dilakukan Dinas Dukcapil dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, nantinya diharapkan masyarakat Kuantan Singingi akan semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan proses hukum, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






