Dinas Dukcapil Apresiasi Kerja Sama Layanan Adminduk dengan Klinik UMMI MEDICAL CENTER Kampung Baru Toar
30 Apr 2025
Teluk Kuantan 30 April 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan Klinik UMMI Medical Center yang berlokasi di Kampung Baru Toar.
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Dinas Dukcapil dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat, khususnya dalam pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran. Melalui kolaborasi ini, masyarakat yang melahirkan di Klinik UMMI Medical Center dapat langsung mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Klinik UMMI Medical Center dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Ini selaras dengan semangat Melayani yang membahagiakan dan upaya kita untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini," ujar Mahviyen Trikon Putra, SE, selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi, ketika ditemui diruang kerja nya hari ini Rabu, 30 April 2025.
Pihak Klinik UMMI Medical Center pun menyambut baik kerja sama ini yang telah berjalan satu tahun terakhir “Kami merasa terhormat bisa menjadi bagian dari upaya pelayanan adminduk yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, orang tua tidak perlu lagi repot mengurus dokumen setelah kelahiran, karena semuanya bisa langsung diproses dari klinik,” ungkap Dewi Rosalina S.ST, selaku Pimpinan Klinik.
Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh bagi fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi untuk ikut serta dalam mendukung layanan adminduk yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan, kami dari Dinas Dukcapi siap jalin kerja sama jika ada faskes yang ingin bekerja sama.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






