Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Data Pelaporan Hasil Pelayanan Jadi Modal Penting Evaluasi Layanan Dukcapil

03 Jul 2025
gambar-berita

Teluk Kuantan 3 Juli 2025– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan pentingnya data pelaporan hasil pelayanan sebagai salah satu modal utama dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.

Pelaporan hasil pelayanan yang akurat dan tepat waktu bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen vital untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi "Mahviyen Trikon Putra, SE" Kamis, 3 Juli 2025 saat apel pagi di halaman kantor menyampaikan bahwa data pelaporan memungkinkan pimpinan untuk mengetahui capaian harian, mingguan, maupun bulanan dari setiap jenis layanan, seperti perekaman KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan layanan lainnya.

Data pelaporan yang lengkap dan valid menjadi dasar dalam melakukan evaluasi kinerja. Dari situ kita bisa melihat mana pelayanan yang sudah optimal dan mana yang perlu perbaikan atau intervensi lebih lanjut,” ujar Kadis Dukcapil.
Lebih lantut kepala Dinas Dukcapil menyampaikan data hasil pelayanan dukcapil juga berguna sebagai alat verifikasi dan valitasi data penerima manfaat bidang sosial maupun bidang kesehatan, maupun kebutuhan layanan publik lainya.

Melalui sistem pelaporan yang baik, Dinas Dukcapil juga dapat mengidentifikasi kendala-kendala di lapangan, memetakan kebutuhan sumber daya, serta merancang strategi inovatif untuk menjawab tantangan yang ada.

Pelaporan hasil pelayanan juga menjadi indikator transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada hasil.

Dinas Dukcapil Kuansing mendorong seluruh jajaran pelayanan, baik di front office maupun back office, untuk meningkatkan disiplin dan ketelitian dalam menyusun serta menyampaikan laporan harian secara konsisten. Dengan begitu, setiap kebijakan atau langkah perbaikan dapat didasarkan pada data faktual dan objektif.

Evaluasi tanpa data hanya akan menjadi asumsi. Maka, data hasil pelayanan adalah fondasi kita untuk melakukan perbaikan nyata,” tutup Kadis.

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?