Berkantor Sehari di Desa, Petugas Dukcapil Sisir Lansia yang Belum Rekam KTP-el
11 Jun 2026
Teluk Kuantan, 11 Juni 2026-Program Srikandi Desa ("Berkantor Sehari di Desa)" yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain membuka layanan administrasi kependudukan di desa, petugas juga melakukan penelusuran terhadap warga lanjut usia (lansia) dan berkebutuhan khusus yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa Siberakun dan perangkat setempat hari ini Kamis 11 Juni 2026 , petugas Dukcapil mendatangi langsung rumah-rumah warga lansia yang mengalami keterbatasan mobilitas maupun kondisi kesehatan sehingga belum dapat melakukan perekaman KTP-el.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Dukcapil dalam memastikan setiap warga negara memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdata dalam database kependudukan nasional. Melalui layanan jemput bola yang b ertajuk "Srikandi Desa", warga tidak lagi harus datang ke kantor Dukcapil untuk mendapatkan pelayanan.
"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Lansia maupun yang berkebutuhan khusus yang belum melakukan perekaman KTP-el menjadi salah satu prioritas pelayanan kami," ujar petugas Dukcapil "Mardialis, SE" di sela kegiatan.
Masyarakat menyambut baik program tersebut karena sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan administrasi kependudukan. Kehadiran petugas langsung di desa dinilai mampu mendekatkan pelayanan sekaligus mempercepat penyelesaian dokumen kependudukan masyarakat.
Melalui program Berkantor Sehari di Desa, Dukcapil Kuantan Singingi terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






