Ayo Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dinas Dukcapil!
21 Feb 2025
Teluk Kuantan, 21 Pebruari 2025 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, aman, dan praktis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupeten Kuantan Singingi mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD merupakan solusi modern yang memungkinkan warga mengakses dokumen kependudukan langsung dari ponsel pintar. Dengan IKD, masyarakat dapat dengan mudah menunjukkan identitasnya saat diperlukan, tanpa harus membawa KTP fisik. Selain itu, IKD juga mendukung digitalisasi layanan publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD, cukup datang ke Dinas Dukcapil Kuantan Singingi dengan membawa KTP elektronik dan perangkat ponsel yang sudah terkoneksi internet. Petugas kami siap membantu proses aktivasi dengan cepat dan mudah!
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan layanan kependudukan yang lebih praktis dan aman. Segera aktivasi Identitas Kependudukan Digital Anda di Dinas Dukcapil dan nikmati kemudahannya!
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






