Dasar Hukum
Perbaikan kesalahan penulisan dalam akta kelahiran diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran...
Teluk Kuantan 8 Juli 2025– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi menerima kunjungan kerja dari rombongan anggota DPRD Kota Padang Panjang, Selasa 8 Juli 2025 . Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi komparatif dan penjajakan praktik baik pelayanan publik sector administrasi...
Teluk Kuantan 3 Juli 2025– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan pentingnya data pelaporan hasil pelayanan sebagai salah satu modal utama dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Pelaporan hasil pelayanan yang akurat dan tepat waktu bukan sekadar...
Teluk Kuantan 2 Juli 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi kembali melakukan pembahasan lanjutan mengenai butir-butir Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (02/07).
Kegiatan ini dilakukan di Kantor Kemenag Kuantan...
Teluk Kuantan 2 Juli 2025– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi pada hari ini Rabui 2 Juli 2025, bertempat di Aula KPU Kuantan Singingi.
Rapat pleno...
Teluk Kuantan 1 Juli 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan humanis bagi kelompok penduduk rentan. Penduduk rentan yang dimaksud meliputi lansia, lansia telantar, lansia sakit. penyandang disabilitas,...