Maklumat Pelayanan Disdukcapil Kuantan Singingi: Komitmen Nyata Menghadirkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
14 Jul 2026
Teluk Kuantan 14 Juli 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi resmi menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima.
Maklumat Pelayanan ini merupakan pernyataan kesanggupan seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi memenuhi harapan masyarakat.
Melalui Maklumat Pelayanan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan komitmen untuk:
- Melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan sebagai pedoman dalam memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
- Memberikan pelayanan yang berkualitas serta melakukan perbaikan secara terus-menerus, sehingga pelayanan menjadi semakin cepat, mudah, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Komitmen tersebut sejalan dengan nilai-nilai pelayanan yang terus dikedepankan oleh Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi, yaitu Ramah dan Sopan, Cepat dan Tepat, Transparan dan Akuntabel, Profesional dan Berintegritas, serta Bebas dari Pungutan Liar dan Gratifikasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi "Mahviyen Trikon Putra, SE" menegaskan bahwa Maklumat Pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan, saran, maupun pengaduan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui semangat "Dukcapil Prima", Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, pasti, mudah, transparan, akuntabel, berkualitas, serta tanpa dipungut biaya.
"Kependudukan Tertib, Pelayanan Prima, Masyarakat Bahagia."
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






