Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Tim Monitoring Provinsi Riau Kunjungi Dukcapil Kuantan Singingi

20 Agu 2026
gambar-berita

TELUK KUANTAN — Dalam rangka memperkuat tata kelola serta keamanan informasi kependudukan, Tim Monitoring Pengelolaan Informasi Kependudukan Provinsi Riau melakukan monitoring terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan monitoring ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan informasi kependudukan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan, kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi. Hal tersebut sangat penting mengingat data kependudukan merupakan data yang bersifat strategis dan harus dikelola secara aman serta bertanggung jawab.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data  Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi Riau “Multi Handayani Tintin, S.IP., M.Si” melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penerapan keamanan informasi, termasuk tata kelola, pengamanan data, pengendalian akses, pengelolaan dokumen dan informasi, serta langkah-langkah yang dilakukan dalam menjaga keamanan sistem informasi kependudukan.

Selain melakukan pemantauan, kegiatan ini juga menjadi momentum koordinasi dan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperkuat. Hasil monitoring diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam penerapan SMKI di lingkungan Dukcapil Kuantan Singingi.

Dukcapil Kuantan Singingi menyambut baik kegiatan monitoring tersebut sebagai bentuk pendampingan dan penguatan dalam mewujudkan tata kelola informasi kependudukan yang semakin aman, tertib, dan akuntabel, hal ini disamopaikan oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependiudukan “Tekad Kurniawan, S.ST”.

Keamanan informasi bukan hanya berkaitan dengan sistem dan teknologi, tetapi juga menyangkut kedisiplinan sumber daya manusia, kepatuhan terhadap prosedur, serta kesadaran seluruh pegawai dalam menjaga informasi kependudukan, tutur Tekad.

Melalui penguatan SMKI, Dukcapil Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan perlindungan terhadap data dan informasi kependudukan, sekaligus memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan secara optimal.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan mampu memperkuat penerapan keamanan informasi secara berkelanjutan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data kependudukan semakin meningkat.

“Data terlindungi, informasi aman, pelayanan tetap prima.”

 

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?