Hangatkan Silaturahmi, Dukcapil Jajaki Sinergi Layanan Bersama Pengadilan Agama Teluk Kuantan
09 Apr 2026
Teluk Kuantan – 09 April 2026, Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai pertemuan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dengan Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam agenda silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama layanan Publik
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan putusan pengadilan agama.
Dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Pengadilan Teluk Kuantan secara konstruktif, kedua pihak membahas peluang kolaborasi layanan, seperti percepatan penerbitan dokumen kependudukan pasca putusan pengadilan terkait perubahan elemen data akibat putusan pengadilan agama, seperti status kawin, perceraian, asal usul anak, isbat nikah serta, pembaruan data kependudukan, hingga integrasi layanan yang dapat memangkas alur birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil “Mahviyen Trikon Putra, SE” menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan langkah awal membangun komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peristiwa penting yang ditetapkan oleh pengadilan dapat langsung ditindaklanjuti dalam bentuk dokumen kependudukan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan “Genius Virades, SH” menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama ini. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai wujud itikad baik untuk menjalin kerja sama yang saling mendukung. Sinergi ini tentunya akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Kerja sama ini sudah lama kami harapkan, karena akan sangat membantu dalam mempercepat dan mempermudah proses administrasi yang berkaitan dengan putusan pengadilan. Dengan adanya sinergi bersama Dukcapil, kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ke depan, hasil dari penjajakan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama resmi sebagai landasan pelaksanaan layanan terpadu antara kedua instansi. Dengan terwujudnya sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi semakin prima, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(YRZ:Dukcapil Kuansing)






