Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

KEJATI RIAU HADIR MEMBAWA KEPEDULIAN, DUKCAPIL KUANSING PASTIKAN HAK IDENTITAS ANAK PANTI ASUHAN TERPENUHI

21 Okt 2026
gambar-berita

TELUK KUANTAN — Kepedulian terhadap sesama tidak hanya diwujudkan melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui upaya memastikan setiap anak memperoleh hak sipilnya sebagai warga negara. Semangat inilah yang mewarnai kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam rangka penyaluran bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan, dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi Rabu, 21 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Dukcapil Kuantan Singingi turut mengambil peran penting dalam mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak panti asuhan. Peran ini menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hak sipil anak, sehingga mereka memiliki identitas kependudukan yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan dasar yang dibutuhkan.

Dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), bukan sekadar kelengkapan administrasi. Dokumen tersebut merupakan bukti identitas yang memiliki arti penting bagi masa depan anak, termasuk dalam memperoleh akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan Dinas Dukcapil dalam kegiatan ini menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari upaya perlindungan anak. Melalui pendataan dan fasilitasi dokumen kependudukan, anak-anak panti asuhan diharapkan memperoleh kepastian identitas serta kemudahan dalam mengakses pelayanan publik.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, dapat menyampaikan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak setiap warga negara sejak dini.

“Setiap anak berhak memiliki identitas kependudukan yang jelas, tanpa terkecuali anak-anak yang berada di panti asuhan. Dokumen kependudukan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi merupakan pintu masuk bagi anak untuk memperoleh berbagai hak dasar dan pelayanan publik. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan memfasilitasi pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak yang membutuhkan,” demikian pernyataan yang dapat disesuaikan dan dikonfirmasi kepada Kepala Dinas.

Kunjungan kerja Kejati Riau di Panti Asuhan Aisyah Kuantan Singingi yang diwarnai penyaluran bantuan sosial ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan perhatian kepada anak-anak panti asuhan.

Bantuan sosial menjadi wujud kepedulian terhadap kebutuhan mereka, sedangkan pemenuhan dokumen kependudukan merupakan langkah penting untuk memastikan hak identitas mereka terlindungi.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak anak yang mendapatkan perhatian, perlindungan, serta akses terhadap pelayanan publik yang layak.

Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sebab, setiap anak berhak memiliki identitas, setiap identitas adalah pengakuan atas keberadaan, dan setiap pengakuan merupakan bagian penting dalam membangun masa depan yang lebih baik.

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

ANDA MEMILIKI PERTANYAAN TERKAIT DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAYANAN ATAU INGIN MEMBERI SARAN DAN MASUKAN?