Teluk Kuantan, Dalam menghadapi penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi beserta Tim Pelayanan Publik Kabupaten Kuantan Singingi berkunjung ke Ombudsman perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru dalam rangka mengikuti rapat...
Teluk Kuantan, 02 Mei 2024; Penduduk non-permanen merupakan segmen yang penting dalam administrasi kependudukan suatu negara. Mereka adalah individu yang tinggal atau berada dalam suatu wilayah/daerah untuk jangka waktu tertentu tanpa memiliki status kependudukan yang permanen. Tulisan ini mencoba meninjau...
Pada hari ini, Selasa, 23 April 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menjadi saksi dari pertemuan tim koordinasi persiapan kabupaten layak anak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Kuantan Singingi. Pertemuan tersebut merupakan bentuk koordinasi antara tim...
Teluk Kuantan, 27 Maret 2024, Setelah mengalami gangguan dalam pelayanan dokumen kependudukan selama dua hari terakhir akibat adanya penggantian pejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berimplikasi kepada penggantian tandatangan elektronik dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru, MAHVIYEN TRIKON PUTRA, SE...
Teluk Kuantan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur dan cuti bersama pada 8, 9, 10, 11 Februari 2024, serta pada saat pemilihan pada tanggal 14 Pebruari 2024. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang...
Memenuhi amanat Undang-undang bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif....