Informasi Pengumuman Disdukcapil Kab. Kuantan Singingi
Surat Edaran
Rabu, 3 Desember 2025
Surat Edaran Bupati Kuantan Singingi Nomor : 1613 Tahun 2025 Tentang Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungli pada Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil