Disdukpencapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kuantan Singingi

Pengumuman

Informasi Pengumuman Disdukcapil Kab. Kuantan Singingi

Dinas Dukcapil Buka Layanan Pada Hari Libur Selama Pilkada

Sabtu, 23 November 2024

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.

 

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kuntan Singingi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap membuka pelayanan pada hari libur, dan hari pelaksanaan Pilkada

Kami memahami pentingnya dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya, bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, pelayanan kami tetap berjalan untuk membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan administrasi kependudukan.

Jadwal pelayanan khusus hari libur:
1.  Tanggal     :   23 s/d 24 November 2027

      Jam          :   08.00 WIB s/d 14.00 WIB

 2. Tanggal     :    27 November 2024

      Jam          :   08.00 WIB s/d 12.00 WIB

 

Lokasi Pelayanan dan Jenis Pelayanan

A. Perekaman KTP-el

  1. Kecamatan Kuantan Tengah
  2. Kecamatan Kuantan Hilir
  3. Kecamatan Logas Tanah Darat
  4. Kecamatan Pangean

 

B. Perekaman dan Pencetakan KTP-el

    Kantor Dinas Dukcapil Kuantan Singingi - Teluk Kuantan

 

 Layanan yang tersedia meliputi:
✅ Perekaman dan pencetakan KTP elektronik
✅ Perubahan data kependudukan
✅ Penggantian KTP yang hilang atau rusak

 

Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memastikan data kependudukan Anda telah lengkap dan sesuai. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

 

Mari kita sukseskan Pilkada dengan aktif berpartisipasi sebagai warga negara yang baik!

 

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Hormat kami,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kuantan Singingi